Reserse Kriminal Polsek Batang Anai Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

    Reserse Kriminal Polsek Batang Anai Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

    Parikmalintang, – Sejumlah anggota dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Anai, Selasa (19/7) sore, berhasil menangkap seorang lelaki, Pedi Hardian, 41, yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

    Pedi ditangkap di kediaman orang tuanya, Jalan Surau Gauang, Kelurahan Batang Kabuang Gantiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, sekitar pukul 18.00 Wib.

    Kapolres Padang Pariaman didampingi Kapolsek Batang Anai, Iptu Manahan Afrianto Simatupang kepada wartawan menyebutkan, Pedi diduga telah mencuri sepeda motor milik Suryaman di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Selasa (19/7) pagi.

    Begitu mendapat laporan, petugas langsung turun melakukan penyelidikan dan, akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediaman orangtuanya. PEDI mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama temannya, Eri.

    Tersangka Eri, kata Kapolsek, masih DPO. Masih dalam pengejaran. Sementara sepeda motor, BA 5223 FB, yang mereka curi telah berhasil disita sebagai barang bukti. (007)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Kota Pariaman Kembali Juara Umum Lomba Gerakan...

    Artikel Berikutnya

    Sebanyak 54 Pelajar Kota Pariaman Lulus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan

    Ikuti Kami